Selasa, 06 April 2010

Program Bermutu

Mencetak Guru dengan BERMUTU

Reformasi gencar membidik hingga ke ujung-ujung tombak pendidikan di Indonesia. Kali ini, guru jadi sasarannya. Dukungan pun mengalir dari pemerintah Belanda dan Bank Dunia.

Reformasi pendidikan berjalan membawa cita-cita besar. Millenium Development Goals ditargetkan bisa dicapai tahun 2015. Perbaikan-perbaikan segera dilakukan. Ada 2,7 juta guru di Indonesia yang masih membutuhkan perbaikan kualitas. Salah satu contohnya, Depdiknas masih mendapati guru-guru yang mengajarkan mata pelajaran yang tak sesuai dengan bidangnya. Dikhawatirkan, ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas penyampaian materi dan kualitas pemahaman anak-anak didik.

Masalah lainnya yang masih muncul hingga sekarang adalah distribusi guru yang tidak merata di perkotaan dan pedesaan. Mengutip data yang diungkapkan oleh Fasli Jalal, Dirjen Peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan, bahwa ada kelebihan jumlah guru sebanyak 60% di perkotaan. Sepertinya masih berlaku anggapan bahwa guru yang bertugas di daerah terpencil adalah guru yang kurang disukai/kurang berkualitas.

Lalu, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Depdiknas didapati ada banyak guru-guru yang mangkir dari tugasnya dengan berbagai alasan. Akhirnya dari berbagai masalah ini, loyalitas guru pun mulai dipertanyakan. “Kami melihat betapa rendahnya kontrol terhadap guru-guru di Indonesia,” ungkap Fasli Jalal, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Berkenaan dengan upaya perbaikan mutu guru, Direktorat Pembinaan Diklat, Dirjen PMPTK menggelar acara pada tanggal 28 s/d 30 Maret lalu di tiga hotel di Jakarta. Hotel Mandarin, Hotel Sultan, dan Hotel Borobudur. Pihak-pihak yang diundang adalah para Ketua DPRD Komisi Bidang Pendidikan, para Kepala Dinas Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan para Bupati/Walikota, serta Bapeda dari 140 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Dari target undangan sebanyak itu, hingga hari terakhir sosialisasi program BERMUTU ini hanya 114 kabupaten dan kota yang turut hadir.

Dari Dana Hibah dan Pinjaman
Program BERMUTU (Beter Education through Reformed Management and Universal Teacher Up-grading) diperkenalkan di sana. BERMUTU, adalah sebuah program kerjasama antara Depdiknas melalui Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dengan Pemerintah Belanda dan Bank Dunia.

Sumarna Surapranata, dari Dirjen PMPTK, Direktorat Pembinaan Diklat, menjelaskan,”Program BERMUTU didanai oleh dana hibah dan pinjaman dari pemerintah Belanda dan Bank Dunia. Nilai totalnya sebesar US$212juta.”

Salah satu pihak yang mengucurkan dana segar untuk dukung program BERMUTU ini, datang dari Pemerintah Belanda. Kepeduliannya terhadap bidang pendidikan di Indonesia, dilatarbelakangi oleh peristiwa krisis moneter. Akhir tahun 1990-an, pemerintah Indonesia mendapatkan dukungan dari pemerintah Belanda.

Tingginya biaya hidup pada masa itu, menjauhkan masyarakat Indonesia dari kemudahan akses terhadap pendidikan. “Kami akan memberi komitmen kepada Indonesia untuk membantu dan terus mengembangkan bidang pendidikan di Indonesia bahkan hingga 15 tahun yang akan datang,” ungkap Theo Oltheten, First Secretary Education of Education Center dari Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia.

Sebenarnya, bidang pendidikan adalah satu bentuk bantuan yang jadi prioritas utama dalam program bantuan pemerintah Belanda untuk Indonesia. Bantuannya kali ini dalam bentuk dana hibah (grant) untuk mendukung program BERMUTU. Nominalnya sebesar 40 juta Euro atau US$52 juta. Dalam rupiah, berjumlah sekitar Rp 476 miliar.

Dari 2.783.321 orang guru, 258.047 sekolah, dan 140 kabupaten dan kota, Pemerintah Belanda melihat ada keragaman yang sangat besar di Indonesia. Tiap guru akan memiliki kebutuhan yang sangat spesifik dan berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lain. Program BERMUTU ini menjadi program yang sangat menantang. “Pemerintah Belanda merasa sangat terhormat dapat dipercaya untuk mendukung program ini,” ucap Theo.

Bantuan untuk peningkatan mutu guru Indonesia juga datang dari Bank Dunia. Tentang perincian dananya, Fitri Harto, dari Departemen Keuangan RI, Direktorat Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, menyatakan, “Untuk program ini, dana yang didapat dari Bank Dunia adalah dana pinjaman dengan lama pembayaran hingga kurun waktu 40 tahun. Bunga pertahunnya sebesar 0,75%. Jumlah total pinjamannya $100 juta. Pembayarannya dimulai 10 tahun setelah sekarang. Jadi kita punya cukup banyak waktu.”

Komitmen Tegas dari Daerah
Program BERMUTU disosialisasikan tahun ini. Sedianya, program ini mulai efektif di jalankan untuk kurun waktu 2008 – 2012. Pada dasarnya program BERMUTU adalah tindak lanjut dari sebuah studi yang dilakukan oleh Dirjen PMPTK mengenai penempatan dan penempatan guru pada 12 kabupaten/kota yang diselesaikan tahun 2005. Sebelum program ini diluncurkan, telah dilakukan piloting project nya dengan dukungan kerja sama 5 kabupaten terpilih, yaitu Tanah datar (sumbar), sukabumi (jabar), Lombok Barat (NTB), Gorontalo (gorontalo) dan Merauke (Papua).
Program BERMUTU ini lahir untuk mengatasi implikasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang didalamnya menyatakan tentang upaya-upaya untuk peningkatan kualifikasi pendidikan, peningkatan kompetensi, dan penyelenggaraan uji sertifikasi bagi guru.

Program ini ditekankan untuk meraih seluruh guru-guru di satuan pendidikan tingkat dasar. Pilihan ini didasarkan atas program Wajar Diknas 9 tahun. Disamping itu, kebutuhan yang krusial menurut data penelitian depdiknas, menunjuk pada guru-guru SD. Masih 70% guru SD di seluruh Indonesia yang belum memenuhi kualifikasi.

Keberhasilan program ini diukur melalui beberapa indikator. Antara lain, bertambahnya jumlah guru yang memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi, semakin banyaknya guru yang berkesempatan mengikuti program pelatihan dan menggunakan metode Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM).

Disisi lain, indikator pun dilihat dari berkurangnya jumlah guru yang mangkir dari tugas mengajarnya di sekolah. Dengan berjalannya program BERMUTU, diharapkan akan muncul sistem yang dapat mengontrol kinerja guru di sekolah-sekolah pada setiap kabupaten dan kota.
Pada acara sosialisasi program BERMUTU, ada respon antusias dari daerah. Hal ini tampak dari jumlah yang hadir pada hari pertama sosialisasi program BERMUTU di Hotel Mandarin, Jakarta. Padahal undangannya baru dikirim seminggu yang lalu.

Pada kesempatan hari pertama, yang diundang berasal dari 3 provinsi. Yakni provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 129 orang yang datang pada hari itu, menjadi target komitmen awal bagi Program BERMUTU. Pasalnya, mereka adalah pejabat-pejabat daerah penentu keputusan bagi daerahnya masing-masing.

Sumarna Surapranata menyatakan,”Sasarannya berjumlah 140 kabupaten dan kota dari 14 provinsi. Namun, hanya 70 kabupaten dan kota yang akan lolos seleksi sebagai penerima bantuan dari Program BERMUTU ini.”

Seleksi ini dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang disisipkan sejak awal pemaparan. Salah satunya, Depdiknas menginginkan adanya komitmen tegas dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Komitmennya adalah menyediakan dana pendamping dengan jumlah minimum 20% dari total dana program BERMUTU yang dialokasikan kepada kabupaten/kota yang dimaksud. Disamping itu, juga memasukkan program BERMUTU dalam Renstra daerah dan Kebijakan umum Daerah, serta menyediakan tenaga (personil) yang diperlukan sesuai dengan desain program BERMUTU. Persyaratan penting lainnya adalah kabupaten dan kota yang bersangkutan tidak sedang mendapat bantuan program sejenis dari lembaga-lembaga lainnya.
Melalui program ini, Depdiknas menghimbau kepada seluruh kabupaten dan kota. Berembug bersama, bersepakat dan urun tangan langsung dalam pengambilan keputusan mengenai kontribusi dana pendamping. Apakah daerahnya akan menjadi daerah yang menjadi prioritas untuk dipilih menjadi peserta program BERMUTU,ataukah tidak sama sekali. Karena sesungguhnya peluang bagi 70 kabupaten dan kota yang terpilih ditentukan oleh peringkat jumlah kontribusi dana pendamping yang diberikan daerahnya masing-masing.

Sistem peringkat ini menjadi salah satu cara dalam menentukan prioritas pemberian program bermutu. Makin besar kontribusinya, akan makin tinggi peringkatnya, dan makin besar pula kesempatan terpilih sebagai daerah yang menjadi penerima program ini. Tanggapan terhadap hal ini juga muncul dari kabupaten/kota yang pendapatan daerahnya dirasa tak cukup besar dan tak cukup kuat untuk bersaing. Berbagai kekhawatiran muncul.

Misalnya, Heri dari Dinas Pendidikan di Cilacap mengatakan, “Bagi daerah yang mendapatkannya, sangat-sangat beruntung. Bagaimana pula untuk daerah yang tidak terpilih menjadi daerah yang dibantu oleh program ini? Kami khawatir akan ada dampak-dampak yang mengkhawatirkan tentang ini.” Menurutnya, akan ada dampak yang lebih parah terhadap para guru. Mereka bisa menyerah dari tugasnya. Lanjutnya, “Kalau ada Depdiknas ada program, ya jangan tanggung-tanggung.”

Ada banyak ungkapan keraguan atas kemampuan daerahnya dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Depdiknas. Misalnya, Bapeda Kabupaten Bondowoso, misalnya. “Bagaimana dengan status dana pinjaman ini? Apakah ini merupakan pinjaman daerah? Karena jika statusnya sebagai pinjaman daerah, kami dari kabupaten yang kecil ini, belum mampu menanggung bebannya,” begitu ucapnya. Ia mengungkap jumlah perolehan APBD Kabupaten Bondowoso yang berjumlah Rp 680 miliar tahun ini. Alokasi untuk pendidikan, tampaknya belum jadi prioritas. Karena kabupaten ini mengambilnya dana sisa dari jumlah sebesar Rp 280 miliar.

Penting bagi daerah untuk berperan dalam berkontribusi terhadap pendidikan. Tentang hal ini Sumarna Surapranata memberikan keyakinan, “Untuk meningkatkan jumlah kabupaten dan kota penerima program BERMUTU, sedang dalam tahap negosiasi. Sedangkan untuk dana pinjaman dalam Program BERMUTU ini berstatus pinjaman dari pemerintah pusat. Walaupun begitu, kami menghimbau agar dana pendamping sebesar 20% diperoleh dari daerah masing-masing.”
Agaknya, program ini merupakan dorongan dari Depdiknas agar masyarakat pun terlibat penuh didalamnya. Pihak kabupaten dan kota dengan sendirinya akan termotivasi untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta yang ada di daerahnya masing-masing. Setidaknya, dana pendamping juga menjadi tanggungan masyarakatnya. Sumarna menambahkan, “Jadi, ini adalah program milik kita dan untuk kita.”

Block Grant untuk Para Guru
Bagi 70 daerah terpilih, didalamnya akan dikucurkan block grant. Dana block grant sebesar US$ 82 juta ini nantinya disalurkan kepada KKG, MGMP, KKKS, MKPS melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Akan dilaksanakan proses seleksi untuk perolehan block grant ini. Sebagai contoh, LPMP akan menyeleksi KKG terbaik yang ada dalam satu kecamatan. Begitu pula halnya dengan seleksi terhadap MGMP, KKKS, dan MKPS.

Dari pengalaman tahun 2006 lalu, tercatat bahwa Depdiknas telah memberikan block grant terhadap 1 KKG per kecamatan dan 6 MGMP di tiap kabupaten. Terhitung, ada 5500 KKG dan 2.646 MGMP yang sudah menerima perhatian dari Depdiknas. Melalui program BERMUTU tahun 2008 nanti, direncanakan jumlah penerima block grant akan bertambah. Khusus program ini, yang akan menjadi prioritas adalah KKG dan MGMP karena dua organisasi ini berada pada lini pendidikan dasar. Bagi kelompok-kelompok kerja tersebut, diharapkan block grant BERMUTU bisa dimanfaatkan untuk mendorong kinerjanya dan kontibusinya terhadap pengembangan metode pembelajaran di daerahnya.

Selain itu, block grant juga diberikan kepada LPMP dan P4TK. Dana block grant ini berbeda dari pos dana block grant untuk KKG dan MGMP. Block grant BERMUTU untuk LPMP dan P4TK, diambil dari pos yang berjumlah US$130 juta. Diharapkan, dana ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperkuat kapasitas dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan guru di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Dana ini juga digunakan untuk pengembangan modul-modul pelatihan bagi guru, instruktur inti, dan koordinator KKG/MGMP.

Program BERMUTU tak hanya mereformasi kelompok-kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas sekolah, tetapi juga sampai ke tingkat pendidikan tinggi dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Melalui perguruan-perguruan tinggi dan pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh LPTK akan dikembangkan sebuah sistem yang terstandar dan terakreditasi. Sistem ini akan membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dapat disetarakan.

Dalam artian, pelatihan-pelatihan yang pernah diikuti oleh para guru ini nantinya dapat dihitung sebagai pengganti nilai kredit semester untuk memperoleh kualifikasi pendidikan setara dengan S1. “Untuk mengembangkan sistem penyetaraan ini, butuh biaya yang tidak sedikit. Prosesnya dimulai dari pengembangan kualitas pelatihan dan sistem akreditasinya,” tegas Hendarman, selaku penangungjawab sosialisasi program BERMUTU ini.

Dana block grant BERMUTU juga berperan dalam proses akreditasi pelatihan dan pengembangan sistem pelatihan di LPTK/Universitas-universitas. Tak disebutkan besarannya, yang dipastikan hanya post alokasinya yang diambil dari jumlah yang US$ 130 juta ini. Disamping itu, terselip sebanyak 10% s/d 20% dari dana pinjaman ini dibgunakan untuk membayar tenaga konsultan (technical assistant) Bank Dunia yang nantinya ikut terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi program BERMUTU.

“Mengingat ini adalah suatu bentuk reformasi yang paling penting, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga bagi dunia. Kami juga ingin memastikan bahwa semua yang kita lakukan dalam program ini tercatat, hingga kita bisa sama-sama pelajari dan perbaiki di masa depan,” ucap Mae Chu Chang, yang mewakili pihak Bank Dunia sebagai pembicara dalam acara sosialisasi program BERMUTU Maret lalu.

Tulisan ini telah dimuat di sebuah majalah pendidikan (edisi April 2007), yang berkantor di Jakarta.

Writer : Ayu N. Andini


Artikel

Program Bermutu Untuk Guru

Posted on Sunday, 18th October, 2009
Artikel >>

PROGRAM BERMUTU UNTUK GURU

Dirangkai oleh: Suparlan*)

No teacher, no education. No education, no social-economics development
(Ho Chi Minh, bapak pendidikan Vietnam)

Mendidik pikiran tanpa pendidikan untuk hati sama dengan tidak ada edukasi
(Aristotle, 384 BC – 322 BC, Filsuf Yunani)

The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching
(Prof. Bert Creemers, University of Groningen, The Netherland)

Kita tidak bisa mengajari orang apa pun; kita hanya bisa membantu mereka menemukannya di dalam diri mereka sendiri
(Galileo Galilei)

Sejak pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden SBY pada tahun 2005 yang lalu, perhatian perhatian terhadap guru memang mulai bangkit kembali. Bahkan upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan telah diwadahi dalam satu direktorat jenderal tersendiri, yakni Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK). Pada awalnya, pemisahan urusan guru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi pertanyaan tersendiri, karena seakan telah terjadi pemisahan komponen manusia dari kelembagaannya sebagai satu sistem pendidikan nasional. Namun kemudian pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini memang dirasakan perlu untuk memberikan aksentuasi tersendiri tentang pentingnya guru ini dalam pembangunan sistem pendidikan nasional. Pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini diharapkan tidak hanya bersifat maju mundur, atau ”panas dingin”, tetapi bersifat maju berkelanjutan. Para pegiat pendidikan di Indonesia kini benar-benar telah meyakini tentang kebenaran pendapat Bapak Pendidikan Vietnam yang menyatakan “No teacher, no education; no education, no social economic development”, artinya tidak ada guru, tidak ada pendidikan; tidak ada pendidikan, tidak ada pembangunan sosial ekonomi.

Sejalan dengan semakin mantapnya posisi unit utama Ditjen PMPTK sebagai salah satu unit utama Depdiknas, semakin mantap pula proses perumusan kebijakan, program, dan kegiatannya. Bahkan perumusan program inovatif telah dilahirkan, antara lain dengan “Program Bermutu”, yang dalam proses negosiasi anggarannya telah memperoleh simpati yang sangat tinggi dari beberapa donor internasional.

BERMUTU

Indonesia memang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat nama. Bung Karno dikenal sebagai sosok yang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat banyak akronim ataupun singkatan yang sangat menarik. JASMERAH akronim dari jangan sekali-kali melupakan sejarah. TRITURA akronim dari Tri Tuntutan Rakyat, dan masih banyak akronim yang lainnya.

Ditjen PMPTK dan para donornya kelihatan juga menunjukkan epresiasi tersendiri dalam hal nama program inovatif yang telah dan sedang dikembangkan dan dilaksanakan ini. Nama BERMUTU dipilih untuk menunjukkan tentang aksentuasi terhadap pentingnya pilar mutu pendidikan di Indonesia, setelah pilar pemerataan pendidikan dinilai sudah berhasil dituntaskan dalam program Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun 2008. Nama program BERMUTU merupakan akronim yang masih baru dalam dunia pendidikan. Tetapi perlu ditekankan dalam tulisan ini bahwa peningkatan mutu pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dengan peningkatan mutu gurunya. Itulah sebabnya maka nama BERMUTU diakronimkan dari makna yang sama dengan peningkatan mutu pendidikan hanya dapat dilakukan melalui peningkatan mutu gurunya. Dengan demikian, program BERMUTU merupakan akronim nan cantik dari BETTER EDUCATION THROUGH REFORMED MANAGEMENT AND UNIVERSAL TEACHER UPGRADING, yang secara bebas dapat dimaknai sebagai Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru. Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak kelahiran PEQIP (Primary Education Quality Improvement Project) dan SEQIP (Science Education Quality Improvement Project) yang memperoleh bantuan dari Jerman, guru-guru di kabupaten/ kota telah memiliki wadah berupa KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru-guru Sekolah Dasar, dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang menjadi wadah guru-guru Sekolah Menengah. Wadah-wadah pembinaan guru ini perlu diberdayakan sebagai wadah peningkatan mutu guru di Indonesia.

Program BERMUTU dirancang dengan 4 (empat) komponen sebagai berikut: (1) mereformasi pendidikan bagi calon guru, (2) memperkuat upaya peningkatan mutu guru berkelanjutan pada tingkat kabupaten dan sekolah, (3) Memperbaharui sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, (4) Mening-katkan monitoring dan evaluasi mutu guru dan prestasi belajar siswa. Keempat komponen program BERMUTU tersebut semuanya terkait dengan masalah guru dalam semua aspeknya, mulai dari pendidikan profesi di LPTK, peningkatan mutu guru melalui program pelatihan, sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, serta monitoring mutu guru dan kaitannya dengan hasil belajar siswanya.

Anggaran dari Donor Internasional, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah

Besarnya kepercayaan dan harapan terhadap keberhasilan program BERMUTU harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, program BERMUTU telah didukung oleh anggaran yang berasal dari donor internasional dan dalam negeri, baik dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Data yang diperoleh sampai dengan tahun anggaran 2009 ini, anggaran untuk program BERMUTU adalah: (1) IDA (International Development Association sebanyak $61,5 juta, (2) IBRD sebesar $24,5 juta, (3) Dutch Grant sebesar $52,0 juta, (4) Pemerintah Pusat sebesar $39,1 juta, dan (5) Pemerintah Daerah sebesar $18,0 juta. Total anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU seluruhnya adalah sebesar $195,06 (Paparan Direktur Pembinaan Diklat, Ditjen PMPTK).

Besarnya anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU, sekali lagi harus diartikan sebagai kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program ini. Untuk itu, maka kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program BERMUTU harus dipandang sebagai amanah yang dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan program ini, termasuk para pahlawan pembangunan pendidikan yang bernama guru atau pendidik ini.

Pemberdayaan KKG dan MGMP

Ciri kelima pekerjaan sebagai profesi adalah memiliki organisasi profesi (Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006:74 dari Sambar Suryadi, 2001: 1-2). Organisasi profesi guru yang pertama kali berdiri adalah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Organisasi PGRI lebih banyak memiliki program pendirian lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan dasar dan menengah sampai dengan pendidikan tinggi, namun kurang aktif dalam peningkatan mutu guru. Di samping PGRI kini telah lahir organisasi guru yang lain yang lebih berakar karena didirikan oleh para guru sesuai dengan kebutuhan dan masalah nyata di lapangan. KKG dan MBMP merupakan organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP selesai, tampaknya KKG dan MGMP masih cukup melekat di hati para guru. Oleh karena itu, pemberdayaan KKG dan MGMP sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja, diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG dan MGMP agar organisasi ini memiliki kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru di daerah. Diharapkan KKG dan MGMP dapat bersemi kembali setelah memperolah program pemberdayaan dari program BERMUTU melalui empat komponen programnya. Kelemahan organisasi atau institusi di Indonesia pada umumnya adalah masalah akuntabilitasnya. Organisasi ini pada umumnya memperoleh suntikan dana dari para anggota dan bahkan dari pemerintah, serta dari DUDI (dunia usaha dan dunia industri). Namun, pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan proses dan hasil kegiatannya jarang yang dilaporkan kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingannya. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan lama kelamaan semakin berkurang, dan akhirnya mati sama sekali. Salah satu komponen program BERMUTU adalah untuk melakukan reformasi sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru.

Akhir Kata: Untuk GURU

Sekali lagi perlu dicamkan benar-benar bahwa program BERMUTU dirancang dan dilaksanakan dengan sasaran utama untuk peningkatan mutu guru. Tokoh pendidikan dari negeri Belanda, Prof. Bert Creemers, dari University of Groningen, yang pemerintahnya juga telah memberikan hibah (grant) untuk program BERMUTU ini, berpendapat bahwa ”The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching”. Ini memberikan peringatan yang penting bagi program ini untuk meningkatkan kompetensi guru dalam proses belajar mengajarnya. Kembali kita diingatkan pentingnya dua sisi mata uang yang melekat erat pada guru, yaitu: (1) kualifikasi akademik, dan (2) kompetensinya. Program Bermutu memang untuk guru, bukan untuk yang lainnya.

*) Website: www.suparlan.com, E-mail: bsuparlan@yahoo.com.

Depok, 9 Oktober 2009.


Demi Program BERMUTU, Kepala LPMP Ikut Short Courses di Belanda


Pemerintah menyadari bahwa kunci dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan kita adalah dengan meningkatkan profesionalitas guru yang dikaitkan dengan kesejahteraan dan perlindungan profesi guru,dan hal tersebut sudah tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada 4 (empat) esensi utama dalam UU tersebut. Pertama, semua guru dinilai layak mengajar jika menguasai 4 (empat) kompetensi utama yaitu; Kompetensi Pedagogi, Kompetensi Sosial, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Kepribadian. Kedua, semua guru harus mengikuti proses sertifikasi untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai tanda kewenangan mengajar. Ketiga, semua guru harus memiliki kualifikasi minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 yang sesuai dengan bidang yang diajarkannya sebagai syarat untuk mengikuti proses sertifikasi pendidik, dan Keempat, kepada semua guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak memperoleh tunjangan profesi.

Akan tetapi, penerapan UU No. 14 Tahun 2005 tentulah tidak semudah membalikkan telapak tangan saja. Banyak hal yang menjadi kendala dan tantangan, diantaranya populasi guru sekitar 2,8 juta orang dengan tidak kurang 1,7 juta orang diantaranya belum memiliki ijazah S1 atau D4. Tak kalah pentingnya bahwa penerapan UU dimaksud bagaimanapun melibatkan pemerintah kabupaten dan kota mengingat telah diterapkannya desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan nasional.

Maka dalam hal ini, Depdiknas sebagai institusi yang mengemban amanah tersebut, telah menggagas rancangan program yang khusus mengawal penerapan UU No. 14 Tahun 2005, yaitu Program "BERMUTU" (Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) yang didukung penuh oleh Pemerintah Belanda dan Bank Dunia. Dan sebagai salah satu strategi untuk mencapai tujuan dari Program BERMUTU tentu dengan mempelajari pengalaman-pengalaman dari negara-negara lain yang telah maju pendidikannya.

Sebagai tindak lanjut dari Program BERMUTU tersebut, Kepala LPMP Gorontalo Ibu Hj. Luizah F. Saidi, M.Pd selama 4 (empat) hari penuh dari tanggal 10 sampai dengan 13 November 2008, mengikuti Short-Courses di Negara Belanda yang diselenggarakan oleh Depdiknas bekerjasama dengan Pemerintah Belanda dan didukung penuh oleh Bank Dunia. Tujuan dari Short-Courses yang diikuti oleh Kepala LPMP tersebut adalah untuk mempelajari langsung tentang kebijakan, peraturan, serta implementasi terkait dengan 7 bidang yang menjadi cakupan Program "BERMUTU" yaitu Sertifikasi Guru, KKG dan MGMP, Pengakuan Hasil Belajar Sebelumnya (PHBS), Uji Kompetensi Guru, Program Induksi bagi Guru Pemula, Pengembangan Profesionalitas Guru Berkelanjutan dan Sistem Promosi, serta Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh bagi Guru.

Menurut Ibu Hj. Luizah F. Saidi, M.Pd, hasil yang diharapkan dalam kegiatan Short-Courses di Belanda, selain untuk meningkatkan wawasan peserta yang kondusif bagi partisipasi dan kontribusinya dalam pengelolaan Program BERMUTU, yang lebih penting lagi adalah tersusunnya laporan kegiatan yang berisi himpunan berbagai gambaran tentang praktek-praktek terbaik internasional (international Best Practices) yang dapat dijadikan rujukan atau leasson learnt yang dapat direkomendasikan dalam mengembangkan berbagai kebijakan dan kegiatan Program BERMUTU.


Pemerintah Luncurkan Program Manajemen Guru Bermutu

Ditulis oleh infokito™ di/pada 19 Desember 2007

Pemerintah Indonesia bersama pemerintah Belanda dan Bank Dunia meluncurkan “Bermutu” -Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading- sebuah program terintegrasi dalam menangani manajemen guru di Indonesia.

Peluncuran dilakukan di Jakarta, Selasa (18/12), oleh Mendiknas Bambang Sudibyo dihadiri Duta Besar Belanda untuk Indonesia Nikolas Van Dam, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Joachim Von Amsberg.

Acara tersebut juga disaksikan melalui layanan video conference oleh 75 walikota/bupati, para rektor dari sejumlah perguruan tinggi dan wakil Bank Dunia di Washington DC, Chris Thomas.

Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Joachim Von Amsberg mengatakan, program “Bermutu” mendapat dukungan penuh Bank Dunia dan dilaksanakan untuk meningkat mutu pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik.

“Indonesia telah berinisiatif untuk meminpina dan mengembangkan program ini secara baik melalui penyusunan rencana strategis, sehingga berhasil mengatasi persoalan pendidikan tidak lagi pada project by project base tetapi sukses mengelola permasalahan khususnya peningkatan kualitas guru dalam satu pengelolaan,” katanya.

Salah satu indikator keberhasilan program “Bermutu” yang diterapkan di 75 kabupaten/kota yakni adanya peningkatan prestasi siswa Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2003.

“Apabila pada tahun 2003 lalu penilaian internasional tentang prestasi siswa Indonesia dalam kemampuan membaca, matematika dan literasi ilmu pengetahuan masih berada di skor 360, maka pada tahun 2006 menjadi 391 naik 31 poin,” katanya.

Sementara Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Nikolas Van Dam mengatakan, masyarakat miskin tidak memiliki peluang terhadap kehidupan ekonomi layak bila tidak memiliki akses yang baik terhadap pendidikan.

“Karena itu kami sangat mendukung upaya untuk terlaksananya pemerataan pendidikan di Indonesia salah satunya melalui program ‘Bermutu’ yang dinilai cukup berhasil meningkatkan kualitas peserta didik dan tenaga pendidik,” ujarnya.

Pemerintah Belanda telah menyatakan komitmen yang tinggi untuk mendukung pendidikan untuk semua. Karena itu, bantuan untuk program “Bermutu” diberikan dalam bentuk hibah sebesar 42 juta Euro atau sekitar Rp574 miliar dan untuk tahun 2008 dan selanjutnya Belanda akan memberikan bantuan pendidikan antara 40 juta Euro hingga 50 juta Euro.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, program “Bermutu” membutuhkan dana sebesar 195,06 juta dolar AS selama tahun 2008 hingga 2013.

“Jumlah tersebut merupakan kontribusi pemerintah Indonesia sebsar 57,1 juta dolar AS yang terdiri atas kontribusi pemerintah pusat sebesar 39,1 juta dolar dan 18 juta dolar dari pemerintah daerah. Hibah dari pemerintah Belanda sebesar 52 juta dolar AS, IDA sebesar 61,5 juta dolar AS dan IBRD sebesar 24,5 juta dolar AS,” katanya.

Mendiknas mengatakan, program “Bermutu” tidak hanya akan mengembangkan sendiri berbagai rancangan kegiatan tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai proyek internasional lain yang sedang beroperasi di Indonesia terutama dalam peningkatan pembelajaran yang berhasil seperti PAKEM, Lesson studi, Multigrade Teaching dan sebagainya. (ant/if/republika)

Program Bermutu
Written by Administrator
Wednesday, 09 September 2009 13:40

BETTER EDUCATION AND REFORMING MANAGEMENT TEACHER UP-GRADING PROJECT (BERMUTU)



Dalam rangka pencapaian target Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun), pemerintah Indonesia telah membuat lompatan besar antara lain melalui perluasan dan peningkatan akses terhadap sekolah dasar menengah pertama. Usaha tersebut telah mendekati akses bagi semua (educated for all). Sebagaimana halnya pengalaman penyediaan di negara-negara yang memperluas akses pendidikan secara cepat, masalah kualitas cenderung tidak mendapat perhatian yang memadai.

Berbagai penelitian tentang guru dan hasil belajar siswa memberikan sejumlah implikasi pentingnya berbagai strategi peningkatan mutu guru dalam rangka memperbaiki proses pembelajaran. Beberapa temuan penting dari berbagai riset antara lain (1) keterampilan dan pengetahuan guru cenderung berpengaruh besar terhadap prestasi siswa dibanding dengan variabel lain seperti pengalaman guru, ukuran kelas, dan rasio guru-siswa (2) para siswa dapat mencapai prestasi yang lebih tinggi jika diajar oleh guru yang telah bersertifikat standar (3) persiapan dan sertifikasi guru memiliki korelasi yang paling kuat dengan prestasi siswa.

Tingkat pendidikan, prestasi dan sertifikasi tidak dapat menjamin para guru mampu menyampaikan pengetahuan yang diperoleh sepanjang hidupnya dalam bentuk materi pelajaran yang memadai selama proses belajar mengajar. Penguasaan materi dan keterampilan dan keterampilan mengajarkan materi akan menentukan keberhasilan peningkatan mutu pembelajaran siswa.

Pengembangan profesional berkelanjutan (continuous professional development) diyakini akan menjadi salah satu faktor penentu utama dari performance (kinerja) guru. Pengalaman negara-negara lain mendukung kenyataan bahwa partisipasi dalam workshop. Kursus dan pelatihan, juga mengarah pada peningkatan mutu guru secara signifikan.

Kerangka pikir sebagaimana diuraikan di atas melandasi dibangunnya kerjasama antara Pemerintah Indonesia beserta Pemerintah Belanda dan Bank Dunia Penyelenggaraan Program Bermutu (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading). Program ini difokuskan untuk upaya peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Sumber pendanaan program berasal dari Pemerintah Belanda (melalui Dutch Trust Fund) dan Bank Dunia (pinjaman lunak melalui IDA Credit dan IBRD Loan), serta pendampingan yang berasal dari Pemerintah Pusat (Ditbindiklat Ditjen PMPTK, Dit. Ketenagaan Ditjen Dikti, dan Balitbang Kemdiknas) serta Pemerintah Daerah.

Keterlibatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam Program Bermutu karena tuntutan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengamanatkan untuk peningkatan kualifikasi dan kompensasi bagi sekitar 2,7 juta guru di tanah air. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa pada akhir periode 10 tahun setelah diundangkan (tahun 2015), seluruh guru dapat memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan minimal Jenjang S-1 atau sederajat, dan mengikuti proses sertifikasi pendidik.


(1) Dana Insentif Akreditasi (DIA)

Latar belakang

Dengan lahirnya Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pemerintah Republik Indonesia dengan sangat jelas memberi perhatian tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu guru. Guru yang bermutu dalam pengertian Undang-undang tersebut adalah guru yang mempunyai empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, kompetensi pribadi dan kompetensi sosial. Untuk menghasilkan guru yang bermutu, maka peranan institusi pendidikan guru, dalam hal ini Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menjadi sangat penting dan strategis untuk dapat menghasilkan guru yang bermutu di masa yang akan datang, khususnya guru pendidikan dasar. Namun demikian, sampai saat ini belum ada program studi S-1 PGSD yang mendapatkan pengakuan akreditasi sebagai standar kualifikasi dalam menghasilkan lulusan yang bermutu.

Untuk itu, dalam rangka mendukung upaya akreditasi Program Studi S-1 PGSD, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan Nasional melalui program Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU) akan memberikan Dana Insentif Akreditasi (DIA) kepada LPTK untuk mengembangkan kapasitas dan meningkatkan mutu program-program yang dikembangkannya, khususnya pada Program Studi S-1 PGSD. DIA BERMUTU diberikan kepada LPTK yang memenuhi persyaratan melalui proses kompetisi (competition) dan dilakukan mulai tahun 2008.

Tujuan
Pemberian DIA BERMUTU bertujuan untuk:

a) Memfasilitasi Program Studi S-1 PGSD dan program studi lainnya untuk memenuhi standar akreditasi nasional dan untuk melakukan inovasi program-program pendidikan guru;

b) Memberi penguatan dan motivasi kepada program pendidikan guru (S-1) dan lulusannya, yang pada akhirnya akan berdampak kepada mutu pendidikan guru di Indonesia.

Program DIA BERMUTU akan dilaksanakan dalam tiga putaran.

Putaran pertama pada tahun 2008 – 2010, kedua pada tahun 2009 – 2011, dan ketiga pada tahun 2010 – 2012.

Pada setiap putaran akan dilakukan kompetensi bagi seluruh LPTK, termasuk LPTK yang telah mendapatkan Hibah dari Ditjen Dikti. Untuk memberi kesempatan kepada semua LPTK, maka dibuat kelompok berdasarkan kategori kapasitasnya.

Kelompok-A adalah LTPK yang masuk dalam kategori institusi besar dan kelompok-B adalah kategori institusi kecil. Untuk itu, diperlukan mekanisme seleksi terhadap lebih dari 300 LPTK yang tersebar di pelbagai daerah dan perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam program BERMUTU, total LPTK yang akan mendapat DIA BERMUTU hingga putaran akhir adalah sejumlah 26 LPTK yang teridiri atas 13 LPTK Kelompok-A dan 13 LPTK Kelompok-B.
Setiap LPTK mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti kompetensi pada setiap putaran.
LPTK yang tidak berhasil menjadi pemenang pada putaran pertama, dibolehkan untuk mengikuti putaran kedua. Demikian pula bagi LPTK yang tidak berhasil pada putaran kedua, dapat mengikuti kompetesi putaran ketiga.

Sementara itu, mekanisme pembayaran bagi LPTK yang dinyatakan sebagai pemenang dalam kompetisi setiap putaran, akan dilakukan melalui mekanisme tahapan selama tiga tahun untuk setiap kelompok.

Dana Pendamping Institusi

Bagi LPTK yang terpilih sebagai pemenang, diharuskan mempunyai komitmen dana pendamping yang disediakan sebagai cerminan komitmen institusi bagi menjaga sustainabilitas investasi hibah yang diterimanya. Bentuk komitmen dana pendamping ditunjukkan dengan keterangan yang ditandatangi oleh Rektor atau Pimpinan LPTK pemenang. Besarnya dana pendamping sedkitnya 10% dari besarnya nilai total DIA BERMUTU.

Hasil yang Diharapkan

1) Pedoman usulan (proposal), laporan tahunan dan evaluasi;

2) Kriteria dan prosedur monitoring dan evaluasi DIA BERMUTU untuk menjamin bahwa program studi yang diusulkan oleh LPTK dapat mencapai sasaran yang ditetapkan;

3) Sedikitnya terdapat 26 LPTK yang program S-1 PGSD serta program studi lain yang diusulkan memperoleh status terakreditasi dalam periode waktu pelaksanaan program BERMUTU;
4) Hasil-hasil dan Pengalaman yang diperoleh LPTK, dapat digunakan sebagai model bagi institusi pendidikan guru lainnya dalam program pra-jabatan atau program dalam jabatan.


(2) Program Pengembangan Pendidikan Jarak Jauh

Latar belakang

Sistem Pendidikan Jarak Jauh (SPJJ) memiliki keunikan yang sekaligus membedakannya deangan sistem belajar yang diselenggarakan secara tatap muka. Salah satu keunikannya adalah keterpisahan secara fisik antara pengajar dan mahasiswa. Keunikan ini sekaligus membawa konsekuensi langsung yaitu keterbatasan proses belajar mengajar yang dilakukan dalam bentuk tatap muka.

Untuk mengatasi keterbatasan frekuensi pembelajaran tatap muka, maka harus dijembatani dengan penggunaan media yang memungkinkan terjadinya interaksi antara pengajar dan mahasiswa. Selain itu, penggunaan media belajar juga merupakan suatu bentuk strategi yang memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien. Melalui pemanfaatan media pembelajaran, mahasiswa dapat dengan fleksibel menentukan waktu belajar kapan saja, dimana saja,, menyesuaikan dengan kecepatan dan gaya belajarnya.

Media belajar utama dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah media cetak atau biasa dikenal sebagai modul. Bahan belajar lainnya yang perlu dikembangkan dalam sistem pembelajaran jarah jauh adalah media noncetak seperti audio, video, pembelajaran berbantuan komputer, dan lain-lain.
Melihat pentingnya peranan bahan pembelajaran dalam proses belajar mengajar pada pendidikan jarak jauh, maka dipandang perlu untuk mengembangkan bahan pembelajaran yang baik. Tujuan utama dari program ini adalah peningkatan kualitas dan kuantitas bahan pembelajaran. Beranjak dari tujuan tersebut,maka dipandang perlu untuk melakukan suatu kajian untuk mengevaluasi bahan pembelajaran yang telah ada dan digunakan oleh mahasiswa dan tutor.

Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam lima subkegiatan, yaitu;


(a) Pengembangan instrumen kajian bahan pembelajaran

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan instrumen bagi para evaluator dalam mengkaji paket bahan pembelajaran sehingga mereka mempunyai standar yang sama dalam mengkaji. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk workshop.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah;

• Tim yang ditunjuk Dikti (7 orang)

• Panitia (2 orang)

Instrumen kajian paket bahan pembelajaran:

• Pedoman wawancara bagi Tutor

• Pedoman wawancara bagi Mahasiswa

• Kuesioner bagi tutor

• Kuesioner bagi mahasiswa

(b) Survei

Survey ini bertujuan untuk mendapatkan data keadaan/kualitas bahan-bahan pembelajaran yang telah ada berdasarkan penggunanya (tutor dan mahasiswa). Data ini akan membantu sebagai masukan untuk perbaikan dalam pengembangan bahan pembelajaran yang baru.

Pengambilan data akan dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan wawancara pada mahasiswa dan tutor pengguna bahan pembelajaran yang telah ada.

LPTK yang akan dikunjungi dipilih untuk mewakili lokasi Indonesia bagian Barat (Universitas Lampung dan Universitas Negeri Malang), Lokasi Indonesia bagian Tengah (Universitas Haluoleo), dan Indonesia bagian Timur (Universitas Cendrawasih).

Kegiatan ini melibatkan tim reviewer yang ditunjuk oleh Ditjen Dikti, Unila, UM, Unhalu, Uncen.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengumpulkan data tentang kualitas bahan pembelajaran yang berasal dari kuesioner dan wawancara yang akan digunakan dalam kegiatan analisis.

(c) Evaluasi konten

Evaluasi konten ini bertujuan untuk mendapatkan data kualitas konten bahan-bahan pembelajaran yang telah ada.

Evaluasi konten dilakukan oleh ahli materi dan media. Setiap paket bahan ajar akan di evaluasi oleh dua orang evaluator. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 minggu.

Peserta yang terlibat pada kegiatan ini adalah para evaluator yang berjumlah 24 orang.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengumpulkan data tentang kualitas konten bahan pembelajaran.

(d) Analisis

Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa hasil dari survey untuk digunakan sebagai masukan perbaikan dalam pengembangan bahan pembelajaran yang baru. Kegiatan ini diharapkan dapat memetakan masalah atau kelemahan yang terdapat pada bahan pembelajaran yang ada.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui workshop selama 2 hari.

Peserta workshop ini adalah;

• Evaluator (24 orang)

• Panitia 3 orang)

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat tentang masalah atau kelemahan dari bahan pembelajaran yang ada.


(e) Pelaporan hasil analisis

Kegiatan ini bertujuan untuk merangkum hasil analisis data menjadi sebuah laporan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan bahan pembelajaran selanjutnya.

Pembuat laporan adalah tim evalautor (24 orang).

Laporan ini diharapkan berisi hasil analisis dan saran perbaikan.



(3) Program Beasiswa S3 Luar Negeri Bidang Pendidikan Dasar

Latar Belakang

Jenjang pendidikan dasar, selain menjadi fondasi yang kuat bagi pembentukan karakter dan sikap positif, juga menjadi penentu bagi keberhasilan anak didik dalam menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan dasar yang kuat dan kokoh diyakini akan dapat memberi sumbangan berarti terhadap kemandirian dan kualitas hidup anak didik di kemudian hari. Untuk itu, berbagai upaya telah ditempuh Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar, antara lain memberi bantuan kepada LPTK yang menyelenggarakan pendidikan dasar (PGSD) melalui Program Hibah Kompetisi S-1 PGSD. Tujuan pemberian hibah tersebut adalah untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Guru di tingkat pendidikan dasar, meningkatkan kesehatan organisasi, dan meningkatkan kinerja Jurusan/ Program Studi penyelenggara PGSD secara berkelanjutan.

Dalam upaya menjaga kualitas proses pembelajaran di program studi S-1 PGSD, faktor dosen mempunyai peran sentral untuk menentukan kompetensi lulusan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dengan demikian, kualifikasi akademik dosen yang mempunyai kualifikasi doktor, menjadi ukuran penting dalam penyelenggaraan program studi S-1 PGSD yang berkualitas. Kualifikasi akademik dosen dapat ditingkatkan melalui pendidikan lanjut bergelar, baik di dalam maupun di luar negeri. Terlebih lagi pada era globalisasi saat ini, sangat diperlukan dosen PGSD yang berkualitas dan memiliki kualifikasi akademik berskala internasional.

Saat ini, dosen-dosen penyelenggara PGSD masih banyak yang belum memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjut ke tingkat doktoral, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Untuk itu, Pemerintah melalui Ditjen Dikti mendorong dan menawarkan berbagai program studi lanjut kepada dosen-dosen tersebut untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga ke tingkat doktoral. Khusus bagi LPTK penyelenggara PGSD, Ditjen Dikti melalui program BERMUTU memberi peluang dan kesempatan kepada dosen-dosen tetap yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan lanjut pada tingkat doktoral di luar negeri. Melalui program BERMUTU, peserta yang terpilih akan memperoleh beasiswa termasuk biaya pendidikan yang disesuaikan dengan ketentuan Ditjen Dikti. Setelah menyelesaikan pendidikannya, mereka diharapkan kembali bekerja dan mengajar di LPTK asal dan dapat menjadi leaders yang berwawasan internasional untuk mengembangkan pendidikan, khususnya bidang pendidikan dasar.

Tujuan
Program ini dimaksudkan untuk memfasilitasi proses peningkatan kualitas tenaga pengajar dan peneliti di program studi PGSD agar mencapai tingkat pendidikan tertinggi (dalam hal ini tingkat doktoral) sehingga dapat mengajar dengan lebih baik dan mempunyai wawasan luas bertaraf internasional. Tersedianya dosen PGSD yang berkualitas, akan dapat menghasilkan guru-guru SD yang berkemampuan tinggi untuk melaksanakan proses pengajaran di SD, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas pembelajaran di SD. Keberhasilan pendidikan dasar akan sangat menentukan terciptanya anak bangsa yang siap untuk mengikuti pendidikan lanjut, sehingga mampu bersaing di tingkat internasional.

Hasil yang diharapkan

Setelah program ini selesai dilaksanakan, diharapkan terdapat sedikitnya 30 orang dosen-dosen PGSD yang tersebar di LPTK negeri dan swasta seluruh Indonesia mempunyai kualifikasi akademik S-3 (Doktor) luar negeri. Selain itu, diharapkan pula meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran serta produk penelitian pada program studi S-1 PGSD di seluruh Indonesia yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan dasar dan peningkatan daya saing bangsa.
Pembiayaan dan Jangka Waktu Studi

Biaya yang ditanggung oleh Ditjen Dikti meliputi:

a. Biaya orientasi keberangkatan studi luar negeri.

b. Biaya kuliah di universitas di luar negeri.

c. Biaya asuransi kesehatan selama studi

d. Biaya hidup selama studi

e. Biaya penyesuaian pada awal studi

f. Biaya buku

g. Biaya konferensi atau seminar

h. Biaya penyusunan disertasi

i. Biaya penelitian

j. Biaya kelebihan bagasi

k. Biaya penerbangan (kelas ekonomi)

Program ini tidak menanggung biaya untuk anggota keluarga peserta studi S-3 yang ikut serta ke negara tujuan dan besarnya beasiswa bervariasi yang tergantung pada negara tujuan dan bidang ilmu.

Masa studi adalah 3 tahun, dapat diperpanjang maksimum 6 bulan (bila diperlukan). Usulan perpanjangan hanya akan diproses bila disertai dengan :

1) Surat jaminan dari supervisor bahwa peserta akan selesai dengan penambahan waktu yang diusulkan.

2) Laporan kemajuan studi yang telah dicapai.

3) Rencana kegiatan yang akan dilakukan selama perpanjangan waktu yang diusulkan.

4) Kesulitan yang dihadapi sehingga menghambat penyelesaian studi.

(4) Program Pelatihan Singkat Luar Negeri Bidang Pendidikan Dasar

Latar belakang

Dalam upaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran di LPTK, faktor dosen mempunyai peran sentral untuk menentukan keberhasilan lulusan. Selain itu, dosen mempunyai fungsi strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi, terutama untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dengan demikian, kualitas akademik dosen, menjadi ukuran penting dalam penyelenggaraan program studi PGSD, PGSM, dan PLB yang berkualitas. Kualitas akademik dosen dapat ditingkatkan melalui pelatihan non-gelar atau melalui pendidikan lanjut bergelar, baik di dalam maupun di luar negeri. Terlebih lagi pada era globalisasi saat ini, sangat diperlukan dosen PGSD, PGSM, dan PLB yang berkualitas dan berskala internasional. Pelatihan non-gelar diperlukan untuk mempertajam pengetahuan dan keterampilan para dosen PGSD, PGSM, dan PLB dalam meningkatkan wawasan di bidang masing-masing yang dilaksanakan di luar negeri.

Untuk itu, Pemerintah melalui Ditjen Dikti menawarkan pelatihan kepada dosen-dosen PGSD, PGSM, dan PLB untuk meningkatkan wawasan akademiknya di perguruan tinggi luar negeri melalui program BERMUTU (IDA CREDIT NO.4349-IND/IBRD LOAN NO.7478-IND dan HIBAH TF-090794). Dosen yang terpilih akan memperoleh biaya pelatihan yang disesuaikan dengan ketentuan Ditjen Dikti. Setelah mengikuti pelatihan, mereka diharapkan kembali mengajar di program studi PGSD, PGSM, dan PLB institusi asal serta dapat menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilannya kepada rekan sejawat maupun mahasiswa di program studi masing-masing.

Tujuan
Program ini dimaksudkan untuk memfasilitasi proses peningkatan kualitas tenaga pengajar di program studi PGSD, PGSM, dan PLB agar memiliki wawasan yang luas mengenai bidang masing-masing yang bertaraf internasional. Dengan tersedianya dosen PGSD, PGSM, dan PLB berwawasan luas, diharapkan dapat menghasilkan guru pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan luar biasa yang berkualitas untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Keberhasilan pendidikan pada masing-masing jenjang dan jenis tersebut akan dapat menentukan terciptanya anak bangsa yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Hasil yang diharapkan

Setelah selesainya program ini, diharapkan terdapat sedikitnya 90 orang dosen-dosen dari berbagai program studi (PGSD, PGSM, dan PLB) yang tersebar di seluruh Indonesia telah mempunyai wawasan dan pengalaman internasional dan keterampilan yang tinggi untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan penelitian di bidang masing-masing. Selain itu, diharapkan pula hasil-hasil yang diperoleh selama pelatihan di luar negeri dapat disebarkan ke program studi lain sehingga memberikan dampak positif terhadap pengembangan institusi secara keseluruhan.

Pembiayaan dan Jangka Waktu Pelatihan

Biaya yang ditanggung oleh Ditjen Dikti selama peserta mengikuti pelatihan meliputi:

• Biaya orientasi pelatihan luar negeri

• Biaya hidup selama program pelatihan di luar negeri.

• Penerbangan (kelas ekonomi) ketika berangkat ke luar negeri dan pulang setelah selesai pelatihan.

Masa pelatihan singkat yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Dikti selama tiga (3) bulan, terhitung sejak peserta pelatihan diberangkatkan.

Sasaran Tahun 2009

Pada Tahun Anggaran 2009, kegiatan BERMUTU difokuskan untuk program besar sebagai berikut;

a. Meneruskan Program Hibah LPTK untuk Pemenuhan Standar Akreditas Institusi (DIA BERMUTU) Batch I tahun II (7 paket)

b. Program Baru Hibah LPTK untuk Pemenuhan Standar Akreditas Institusi (DIA BERMUTU) Batch II tahun I (8 paket)

c. Meneruskan Program Pengembangan Pendidikan Jarak Jauh (DIPBPJJ) Batch I tahun II (14 paket)

d. Program Baru Pengembangan Pendidikan Jarak Jauh (DIPBPJJ) Batch II tahun I (18 paket)

e. Meneruskan Program Beasiswa Pendidikan S3 Luar Negeri Bidang Kependidikan (On going) Batch I Tahun II (9 orang)

f. Program Baru Beasiswa Pendidikan S3 Luar Negeri Bidang Kependidikan Batch II Tahun I (1 orang)

g. Program Baru Beasiswa Pelatihan Singkat Luar Negeri Bidang Kependidikan (20 orang)